Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda
Senin, 24 Agustus 2009 – 19:18 WIB
![Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda
JAKARTA--Tiga orang Kapolda kemungkinan besar akan diperiksa Mabes Polri karena diduga malakukan pembiaran terhadap aksi pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan liar (illegal mining). Langkah ini menyusul pengungkapan sejumlah kasus pembalakan liar di Kalimantan Tengah dan penambangan liar di Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung. Suhardi juga mengatakan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri juga dilibatkan dalam tim penangkapan kegiatan pembalakan dan penambangan liar. Dugaan tiga Kapolda ini terlibat, pasca terungkapnya pembalakan liar di Kalimantan Tengah dan penambangan liar di Ketapang Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.
“Pasti..pasti akan ada yang diperiksa, karena kasus ini termasuk prioritas, kita lihat nanti,” kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, selesai jumpa pers di Mabes Polri, Senin (24/8). Kapolri mengatakan hal itu saat didesak apakah pemeriksaan itu pada tingkat Kapolda. Meski belum memberikan jawaban tegas, namun Kapolri memastikan akan memeriksa pejabat kepolisian yang terkait.
Baca Juga:
“Liat nanti, yang jelas pejabat yang terkait pasti akan diperiksa,” kata Kapolri. Sementara itu Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Suhardi Alius mengatakan sudah melaporkan hasil operasi ini. “Kami sudah lapor kepada bapak kapolri, mungkin secara fungsional yang akan menyampaikan itu kepada tim,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Tiga orang Kapolda kemungkinan besar akan diperiksa Mabes Polri karena diduga malakukan pembiaran terhadap aksi pembalakan liar (illegal
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara