Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda
Senin, 24 Agustus 2009 – 19:18 WIB
Dalam penangkapan terhadap pelaku di Ketapang, Kalimantan Barat, Direktorat V Mabes Polri menyita sebanyak 82,5 ton pasir timah. Selain itu ditahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berinisial HH dan FR.
Sedangkan di wilayah Belitung, polisi menahan tiga orang tersangka yang bertindak selaku pengumpul atau kolektor, di antaranya berinisial MI dan S. Untuk wilayah Bangka Selatan, Polisi menangkap dua orang tersangka dengan isial H alias K dan H. Kemudian di Bangka Barat, polisi menahan dua orang tersangka yang berinisial MK dan A. Para tersangka itu kini telah ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA--Tiga orang Kapolda kemungkinan besar akan diperiksa Mabes Polri karena diduga malakukan pembiaran terhadap aksi pembalakan liar (illegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?