Mabes Bakal Periksa Polisi Penembak John Kei
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tengah mendalami laporan keluarga dan pengacara John Refra alias John Kei, yang merasa keberatan dengan penangkapan atas tokoh pemuda asal Maluku itu. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pun akan menggali informasi tentang dugaan pelanggaran prosedur pada penembakan John Kei.
‘’Kita akan tampung dan apresiasi dan kita cross check bagaimana pelaksanaan (penangkapan) di lapangan. Tim dari Propam (Profesi dan Pengamanan) bersama Propam Polda Metro untuk melaksanakan cross check di lapangan apakah benar seperti itu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (22/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak John Kei memperkarakan penembakan kaki kanannya yang dilakukan polisi saat melakukan penangkapan di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur Jumat (17/2) lalu. Penangkapan itu terkait dugaan keterlibatan John Kei dalam kasus pembunuhan pimpinan PT Sanex Steel Indonesia, Ayung alias Tan Harry Tantono.
Pihak Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan menyebut penembakan terhadap John Kei terpaksa dilakukan karena pria bertato tersebut hendak melarikan diri. ‘’Masih berproses, (Tim Propam) akan turun ke lapangan untuk mengecek semua, nanti akan diperiksa petugasnya maupun administrasi penugasannya. Apakah prosedur di lapangan sudah benar atau tidak,’’ tambah Saud.
JAKARTA - Mabes Polri tengah mendalami laporan keluarga dan pengacara John Refra alias John Kei, yang merasa keberatan dengan penangkapan atas tokoh
BERITA TERKAIT
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya