Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
Sabtu, 14 Juli 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa keamanan. Menurut Rianto, sudah ada aturan jelas tentang pengurusan izin sehingga tak perlu ada pungutan. Menurut Agus, perizinan di Mabes Polri berdasar aturan yang jelas. "Tidak mungkin ada pungutan tak berdasar seperti yang dituduhkan. Kalau ada yang masih dimintai seperti itu silahkan laporkan," katanya.
Hal itu disampaikan Rianto menanggapi tudingan Indonesia Polece Watch (IPW) tentang pungli dari Polri ke perusahaan penyedia jasa keamanan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau berani bicara tentu harus ada datanya, mereka harus membuktikan," ujarnya usai salat Jumat (13/07).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK