Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
Sabtu, 14 Juli 2012 – 05:05 WIB

Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa keamanan. Menurut Rianto, sudah ada aturan jelas tentang pengurusan izin sehingga tak perlu ada pungutan. Menurut Agus, perizinan di Mabes Polri berdasar aturan yang jelas. "Tidak mungkin ada pungutan tak berdasar seperti yang dituduhkan. Kalau ada yang masih dimintai seperti itu silahkan laporkan," katanya.
Hal itu disampaikan Rianto menanggapi tudingan Indonesia Polece Watch (IPW) tentang pungli dari Polri ke perusahaan penyedia jasa keamanan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau berani bicara tentu harus ada datanya, mereka harus membuktikan," ujarnya usai salat Jumat (13/07).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa
BERITA TERKAIT
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim