Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
Sabtu, 14 Juli 2012 – 05:05 WIB

Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa keamanan. Menurut Rianto, sudah ada aturan jelas tentang pengurusan izin sehingga tak perlu ada pungutan. Menurut Agus, perizinan di Mabes Polri berdasar aturan yang jelas. "Tidak mungkin ada pungutan tak berdasar seperti yang dituduhkan. Kalau ada yang masih dimintai seperti itu silahkan laporkan," katanya.
Hal itu disampaikan Rianto menanggapi tudingan Indonesia Polece Watch (IPW) tentang pungli dari Polri ke perusahaan penyedia jasa keamanan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau berani bicara tentu harus ada datanya, mereka harus membuktikan," ujarnya usai salat Jumat (13/07).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa
BERITA TERKAIT
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja