Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam

Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
Mabes Bantah Pungli Izin Perusahaan Satpam
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa keamanan. Menurut Rianto, sudah ada aturan jelas tentang pengurusan izin sehingga tak perlu ada pungutan.

Hal itu disampaikan Rianto menanggapi tudingan Indonesia Polece Watch (IPW) tentang pungli dari Polri ke perusahaan penyedia jasa keamanan yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Kalau berani bicara tentu harus ada datanya, mereka harus membuktikan," ujarnya usai salat Jumat (13/07).

Menurut Agus, perizinan di Mabes Polri berdasar aturan yang jelas. "Tidak mungkin ada pungutan tak berdasar seperti yang dituduhkan. Kalau ada yang masih dimintai seperti itu silahkan laporkan," katanya.

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membantah adanya pungutan liar dari Polri terhadap perusahaan penyedia jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News