Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK
Terkait Testimony Antasari
Senin, 10 Agustus 2009 – 15:40 WIB
Kasus dugaan korupsi ini terungkap saat KPK menggeledah kantor Yusuf Erwin dan Gedung PT Masaro pada Juli 2008, terkait kasus suap proyek Tanjung Api-api. Proyek senilai Rp180 miliar ini diduga telah merugikan negara Rp 13 miliar. (rie/JPNN)
JAKARTA-Rencana pemanggilan 4 pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut terkait dalam testimoni kasus suap PT Masaro oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat