Mabes Belum Tentukan Tersangka Pembocor Soal Ujian
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT Percetakan Negera dan mengumpulkan barang bukti, tersangka tak kunjung ditetapkan.
"Justru masih diperiksa kan? Belum bisa menentukan tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Jumat (17/4).
"Jadi, sementara ini masih di dalami," tambah mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol itu.
Dia menegaskan, Polri tengah menyelidiki modus pembocor soal ujian nasional itu. Termasuk mengapa soal-soal itu bisa masuk ke situs internet. Yang jelas, kata dia, siapapun yang jadi tersangka akan dijerat hukuman berat.
"Sementara ya (pasal) pemalsuan, pembocoran rahasia negara dan UU ITE," ungkap Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan