Mabes Belum Tentukan Tersangka Pembocor Soal Ujian

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT Percetakan Negera dan mengumpulkan barang bukti, tersangka tak kunjung ditetapkan.
"Justru masih diperiksa kan? Belum bisa menentukan tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Jumat (17/4).
"Jadi, sementara ini masih di dalami," tambah mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol itu.
Dia menegaskan, Polri tengah menyelidiki modus pembocor soal ujian nasional itu. Termasuk mengapa soal-soal itu bisa masuk ke situs internet. Yang jelas, kata dia, siapapun yang jadi tersangka akan dijerat hukuman berat.
"Sementara ya (pasal) pemalsuan, pembocoran rahasia negara dan UU ITE," ungkap Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg