Mabes Benarkan Susno Tersangka Korupsi Pilkada Jabar
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:08 WIB
JAKARTA- Mabes Polri membenarkan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Polri Komjen (pol) Susno Duaji sebagai tersangka dugaan korupsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat yang digelar tahun 2008 lalu.
"Bareskrim beberapa hari lalu telah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tentang dugaan korupsi pilkada di Polda Jabar. Tersangkanya SD (Susno Duaji) yang waktu itu menjabat sebagai Kapolda Jabar," jelas Wakadiv Humas Polri Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Rabu (26/5).
Baca Juga:
Dijelaskan, saat ini kasus ini tengah ditangani Direktorat III Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, tak hanya Susno yang dijadikan sebagai tersangka. Sejumlah pihak lainnya bakal ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus itu.
"Mungkin ada orang yang membantu atau mengarahkan, yang jelas kemungkinan SD dan kawan-kawan, karena tidak mungkin bekerja sendirian," tambahnya.
JAKARTA- Mabes Polri membenarkan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Polri Komjen (pol) Susno Duaji sebagai tersangka dugaan korupsi Pemilihan Kepala
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan