Mabes Benarkan Susno Tersangka Korupsi Pilkada Jabar
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:08 WIB
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengucuran dana pengamanan Pilgub Jabar senilai Rp27 miliar. Namun dalam pelaksanaannya diduga dana yang digunakan hanya sekitar Rp13,5 miliar. Sementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang disinyalir menyalahi aturan.
Rinciannya Rp10 miliar untuk pengadaan mobil dinas Polda Jabar, Rp1 miliar sebagai uang kas Polda Jabar dan sekitar Rp2,5 miliar ditukarkan uang dolar Amerika.
Sebuah sumber menyebut pihak Money Changer tempat penukaran uang tersebut telah diperiksa. Selain itu, sumber itu mengatakan Susno pernah dimintai keterangan oleh Itwasum Polri terkait kasus itu.
Dengan penetapan tersangka ini, Susno kini terbelit dua sangkaan pidana. Yakni menerima suap dalam kasus PT Salamah Arowana Lestari dan korupsi ini. Satu lagi kasus yang kini mengintai dan telah mulai ditangani polri, dugaan gratifikasi yang diterimanya dari pengacara Johnny Situwanda. Ini diduga terkait penaganan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Bengkulu, yang ditangani Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim dulu.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri membenarkan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Polri Komjen (pol) Susno Duaji sebagai tersangka dugaan korupsi Pemilihan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat