Mabes Bentuk Tim Khusus Buru Empat Napi Teroris
Senin, 15 Juli 2013 – 07:11 WIB

Mabes Bentuk Tim Khusus Buru Empat Napi Teroris
Sementara itu, kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta dimanfaatkan DPR untuk melakukan upaya politik. Sejumlah anggota Komisi III DPR mendorong Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dicopot dari jabatannya. Denny adalah orang yang bersikukuh menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 yang membatasi remisi bagi narapidana kasus korupsi.
"Keterlambatan informasi sampai ke presiden, termasuk terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta, karena keberadaan matahari kembar. Presiden perlu segera mengakhiri dua matahari kembar di kemenkumham dengan mencopot wamenkumham Denny Indrayana," tegas Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani di Jakarta kemarin (14/7).
Dengan mencopot Denny, PPP yakin kinerja kementerian yang dianggapnya sudah on the track akan lebih fokus dan terarah. "Sungguh ironi, Presiden SBY baru mendapat laporan 10 jam setelah peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta oleh kementrian. Menurut saya, ada yang bermasalah di internal Kementerian Hukum dan HAM yang harus segera diatasi," tegas Yani.
Komisi III DPR juga menilai Denny memberi informasi keliru pada presiden terkait PP No 12/2012. Yani menganggap PP tersebut terkait remisi, pembebasan bersyarat, dan sejenisnya, merupakan alat mujarab bagi para napi supaya berkelakuan baik di Lapas.
JAKARTA--Tiga hari setelah terjadi kerusuhan yang menewaskan lima orang, kondisi Lapas Tanjung Gusta berangsur pulih. Sebanyak 2.375 orang penghuni
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana