Mabes Buka Alasan Kenapa Terpidana Mati 'Dipinjam' Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Fredy yang diangkut dan dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (8/4), itu diperiksa lantaran diduga kuat mengendalikan bisnis barang haram dari balik jeruji Nusa Kambangan.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, dugaan Fredy ada di balik beberapa transaksi narkoba terkuak dari pengungkapan beberapa kasus yang ditangani Bareskrim.
"Dia (Fredy) terindikasi masih mengendalikan narkotika di luar. Dari beberapa yang tertangkap, ada dugaan keterkaitannya dengan Freddy," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4).
Karenanya, Bareskrim merasa perlu memeriksa Fredy. "Makanya di bon dari Nusakambangan untuk diperiksa Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fredy dibawa dari Nusakambangan ke Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia