Mabes Buka Alasan Kenapa Terpidana Mati 'Dipinjam' Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Fredy yang diangkut dan dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (8/4), itu diperiksa lantaran diduga kuat mengendalikan bisnis barang haram dari balik jeruji Nusa Kambangan.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, dugaan Fredy ada di balik beberapa transaksi narkoba terkuak dari pengungkapan beberapa kasus yang ditangani Bareskrim.
"Dia (Fredy) terindikasi masih mengendalikan narkotika di luar. Dari beberapa yang tertangkap, ada dugaan keterkaitannya dengan Freddy," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4).
Karenanya, Bareskrim merasa perlu memeriksa Fredy. "Makanya di bon dari Nusakambangan untuk diperiksa Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fredy dibawa dari Nusakambangan ke Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga