Mabes Dalami Keterlibatan Perwira Polda Kepri
Minggu, 31 Juli 2011 – 18:51 WIB
Menurut Anton, penyidik belum bisa melakukan penahanan karena belum ada bukti yang menguatkan keterlibatan Mindo. "Belum, belum ditahan, masih didalami keterlibatanya," tandas Anton.
Baca Juga:
Selain itu, kata mantan Kapolda Kepri, tim forensik juga masih meneliti hasil otopsi atas jenazah Putri. "Jenazah Putri (Mega Umboh) baru saja diotopsi, mau dicek dulu," ujar Anton. Seperti diketahui, sebelumnya jenazah Putri Mega Umboh, pada Selasa (26/7) pekan lalu diotopsi oleh Tim Gabungan Penyidik Forensik Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polda Lampung. Otopsi dilakukan di lokasi tempat Putri dimakamkan yakni di pemakaman TPU Yayasan Budi Luhur, Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung Selatan.
Sebelumnya, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol. Yotje Mende, mengungkapkan adanya kecurigaan tentang keterlibatan oknum perwira polisi dalam pembunuhan Putri. “Kami juga mengarah ke situ (dugaan keterlibatan oknum perwira, Red). Itu sebabnya dilakukan otopsi, supaya hasilnya bisa dicocokkan dengan keterangan tersangka (Ujang). Kebetulan, saat kejadian belum diotopsi,” ujar Yotje.
Seperti diketahui, Putri ditemukan terbunuh pada Sabtu (26/6) lalu di sebuah jurang di kawasan Telaga Punggur, Batam. Anak mantan Kapoltabes Pekanbaru James Umboh itu tewas saat tengah hamil tiga bulan.
JAKARTA - Mabes Polri terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri salah satu perwira di Polda
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran