Mabes Janji Tak Tebang Pilih, Polda Malah Bungkam soal Arteria
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bungkam perihal kelanjutan proses hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Saat ditanyakan perkembangan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ogah berkomentar sedikitpun kasus tersebut.
Kombes Zulpan malah meninggalkan awak media, lalu masuk ke ruangannya.
Padahal, Mabes Polri sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.
“Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan updatenya,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).
Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses,” tegas Dedi.
Polda Metro Jaya bungkam perihal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota DPR RI Arteria Dahlan
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo