Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Jumat, 27 September 2013 – 16:41 WIB
Dia pernah menggantikan Kapolri Jendera Timur Pradopo pada dua tempat atau posisi. Yakni, yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Jika Sutarman terpilih sebagai Kapolri nanti, maka berarti ia menggantikan Timur Pradopo di tiga tempat.
Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima surat tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dari Presiden SBY, Jumat (27/9) pagi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen (Komisaris Jenderal) Sutarman," kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo di gedung parlemen, di Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan bahwa pengajuan nama calon Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang