Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Jumat, 27 September 2013 – 16:41 WIB

Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Dia pernah menggantikan Kapolri Jendera Timur Pradopo pada dua tempat atau posisi. Yakni, yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Jika Sutarman terpilih sebagai Kapolri nanti, maka berarti ia menggantikan Timur Pradopo di tiga tempat.
Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima surat tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dari Presiden SBY, Jumat (27/9) pagi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen (Komisaris Jenderal) Sutarman," kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo di gedung parlemen, di Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan bahwa pengajuan nama calon Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar