Mabes Polri Adakan Kursus Pengamanan Stadion, Peserta Diajari Mengatasi Situasi Darurat

Mabes Polri Adakan Kursus Pengamanan Stadion, Peserta Diajari Mengatasi Situasi Darurat
Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi soal pelaksanaan kursus pengamanan stadion di Jakarta, Jumat (27/1/2023). Foto: Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri mengadakan kursus manajemen pengamanan stadion bersama para mentor berpengalaman di dunia. Kegiatan itu dipusatkan di Jakarta sejak Rabu (25/1) hingga Kamis (2/2) mendatang.

Pada Jumat (27/1) kemarin, para peserta kursus diperkenalkan cara mendeteksi suporter yang dicurigai sebagai provokator dalam pertandingan sepak bola melalui aplikasi.

Mabes Polri Adakan Kursus Pengamanan Stadion, Peserta Diajari Mengatasi Situasi Darurat
Peserta kursus manajemen pengamanan stadion saat berada di Stadion GBK Jakarta, Kamis (26/1/2023). Foto: Mabes Polri

Menurut Asisten Operasi atau Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan itu diikuti 66 peserta dari aparat keamanan, penyelenggara pertandingan serta para pihak terkait.

"Selain diperkenalkan menggunakan aplikasi bagaimana mendeteksi suporter dicurigai sebagai provokator, para peserta kursus pengamanan stadion juga dikenalkan istilah prinsip kolaborasi, METHANE," kata Irjen Agung setya Imam Effendi.

Prinsip METHANE adalah singkatan dari Major Incident, Exact Location, Type of Incident, Hazard, Access, Number of Casualities dan Emergency Services.

Mantan Kapolda Riau itu menerangkan Major Incident merupakan tanda apakah insiden besar telah diumumkan. Exact Location menyatakan apa lokasi yang tepat dari wilayah geografis kejadian, Type of Incident merupakan jenis insiden yang terjadi.

Sementara, Hazard terkait dengan potensi bahaya apa yang dapat diidentifikasi, dilanjutkan dengan Access atau rute terbaik untuk akses keluar suporter saat situasi darurat.

Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut peserta kursus pengamanan stadion diajari cara mengatasi situasi darurat sesuai aturan FIFA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News