Mabes Polri akan 'Bersihkan' Polisi Nakal seperti AKBP PN
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih menunggu hasil sidang pidana terhadap AKBP PN, perwira menengah Polri yang disangka memeras saat menangani perkara narkotika. Karenanya, Mabes belum melaksanakan sidang kode etik terhadap pamen yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri ini.
"Tunggu keputusan peradilan umum dulu. Kalau peradilannya sudah diputus, baru kami sidangkan ke sidang etik," kata Kadiv Propam Polri Irjen Raden Budi Winarso di Mabes Polri, Jumat (31/7).
Dijelaskan Raden, putusan peradilan umum itu nantinya akan dijadikan dasar untuk memproses sidang etik terhadap PN. Dia pun memastikan, apa yang dilakukan PN itu sudah kuat unsur pidananya, sehingga dibawa ke peradilan umum.
"Sudah jelas itu pidana kok, jadi jangan takut," jelas Raden.
Dia menegaskan, yang diproses Propam tidak hanya PN. Akan tetapi, lanjut dia, sejumlah bintara Polri yang diduga terlibat kasus itu juga diproses.
"Kami tidak beda-bedakan. Kami mau revolusi mental-lah, polisi-polisi nakal kami bersihkan," kata Raden.
Namun demikian, ia menegaskan, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan pejabat di atas PN. Sementara ini, kata dia, yang diduga terlibat yakni PN dan sejumlah bintara.
"Sementara mereka-mereka saja. Duit itu dibagi-bagi antara mereka saja," tegas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih menunggu hasil sidang pidana terhadap AKBP PN, perwira menengah Polri yang disangka memeras saat menangani perkara narkotika.
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban