Mabes Polri Akan Sumbangkan Sendal AAL
Selasa, 03 Januari 2012 – 17:46 WIB
‘’Kalau masyarakat menghimpun seribu sendal ya silakan saja tapi itulah yang perlu kami luruskan dulu. Polri tidak berkehendak, tidak berkeinginan memproses secara hukum kasus ini ke persidangan,’’ ujar Saud.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri bermula dari hilangnya sejumlah sandal di sebuah kontrakan yang ditempati Briptu Simson dan Briptu Rusdi di Palu, pada 27 Mei 2011. Dari hasil penyelidikan pelakunya diduga tiga orang yakni AAL, SD siswa SMP dan MSH siswa kelas tiga SMA. Tiga pelajar ini kemudian diintrogasi dan orang tua masing masing dipanggil. Dalam proses ini korban sempat mendorong pelaku. Namun setelah para orang tua hadir persoalan dijelaskan dan dianggap selesai tanpa proses hukum.
Namun demikian kasus ini kemudian muncul, setelah keesokan harinya 28 Mei 2011 orang tua AAL melaporkan Briptu Simson dan Briptu Rusdi ke Propam Polda Sulteng. Mereka tidak terima perlakuan kasar yang dilakukan dua polisi itu kepada anaknya. Tak hanya itu tambah Saud, agar tuduhan pencurian itu terbukti orang tua AAL meminta agar Briptu Rusdi dan Simson membuat laporan polisi agar proses hukum bias membuktikan siapa pelaku pencurian sebenarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Ribuan sendal yang telah terkumpul di sejumlah daerah sebagai aksi protes terhadap proses hukum terhadap Aal, siswa salah satu sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi