Mabes Polri Akan Sumbangkan Sendal AAL

Mabes Polri Akan Sumbangkan Sendal AAL
Mabes Polri Akan Sumbangkan Sendal AAL
‘’Kalau masyarakat menghimpun seribu sendal ya silakan saja tapi itulah yang perlu kami luruskan dulu. Polri tidak berkehendak,  tidak berkeinginan memproses secara hukum kasus ini ke persidangan,’’ ujar

Saud.

Kasus ini sendiri bermula dari hilangnya sejumlah sandal  di sebuah kontrakan yang ditempati Briptu  Simson dan Briptu Rusdi di Palu, pada 27 Mei 2011. Dari hasil penyelidikan pelakunya diduga tiga orang yakni AAL,  SD  siswa SMP dan MSH siswa kelas tiga SMA. Tiga pelajar ini kemudian diintrogasi dan orang tua masing masing dipanggil. Dalam proses ini korban sempat mendorong pelaku. Namun setelah para orang tua hadir persoalan dijelaskan dan dianggap selesai tanpa proses hukum.

Namun demikian kasus ini kemudian muncul, setelah keesokan harinya 28 Mei 2011  orang tua AAL  melaporkan Briptu Simson dan Briptu Rusdi ke Propam Polda Sulteng. Mereka tidak terima perlakuan kasar yang dilakukan dua polisi itu kepada anaknya. Tak hanya itu tambah Saud, agar tuduhan pencurian itu terbukti orang tua AAL meminta agar Briptu Rusdi dan Simson membuat laporan polisi agar proses hukum bias membuktikan siapa pelaku pencurian sebenarnya.(zul/jpnn)

JAKARTA—Ribuan sendal yang telah terkumpul di sejumlah daerah sebagai aksi protes terhadap proses hukum terhadap Aal, siswa salah satu sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News