Mabes Polri akan Terus Bela Djoko
Selasa, 04 Desember 2012 – 00:09 WIB

Mabes Polri akan Terus Bela Djoko
"Kami aparat yang taat hukum. Kita menghormati proses tapi advokasi dan bantuan hukum tetap kita berikan kepada Pak Djoko," pungkas Suhardi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Waka Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.
Dari keempat tersangka yang telah ditahan KPK adalah Djoko Susilo. Ia ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Dalam kasus dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar ini, penyidik menemukan bahwa Djoko Susilo selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri sekaligus pejabat penanda tangan surat perintah membayar (SPM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Akibatnya negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 100 miliar.
Atas perbuatannya itu, Djoko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (flo/jpnn).
JAKARTA--Markas Besar Polri nampaknya tak mau begitu saja "merelakan" begitu saja salah satu jenderalnya tersangkut masalah korupsi. Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional