Mabes Polri Akui Insiden OKU Bukan Tanpa Sebab
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:00 WIB
"Saat ini investigasi sedang berproses, jadi semua dapat mengevalusasi, melihat secara langsung, tentu lebih bagus menunggu hasil investigasi," pinta mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca Juga:
Yang jelas, lanjutnya, Brigpol Bintara Wijaya sudah dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya sesuai mekanisme peradilan umum yang ditetapkan Kapolda Sumsel. Saat ini berkas perkaranya sudah penyerahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum dan sedang diteliti.
"Semua pihak tolong pahami, Polri tetap komit pada personil yang langgar hukum, menyalahi prosedur yaang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, beresiko menghadapi proses hukum. Kita akan berikan tindakan seadil-adilanya bagi siapapun," katanya meyakinkan.
Diketahui kasus penembakan 27 Januari itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, di dekat Pos Polantas simpang empat Desa Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Pratu Heru Oktavianus (23), anggota Yon Armed 76/15 Martapura, OKU Timur, tewas dengan luka tembak di punggung dan luka tusuk di leher.
JAKARTA - Mabes Polri mengakui penyerangan yang dilakukan puluhan personil TNI Batalyon Armed 15 Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres dan Mapolsek
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun