Mabes Polri Ambil Alih Kasus UPS, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Penanganan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, kasus itu diambil alih supaya menghindari kesan hubungan yang tak baik dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi, jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum, kita tarik ke Mabes Polri," kata Wakapolri di Mabes Polri, Senin (23/3).
Dia mengatakan, pihaknya tentu akan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Seperti diberitakan, penanganan dugaan korupsi UPS sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menegaskan alasan penyerahan itu antara lain karena ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kalau tak dilimpahkan maka dikhawatirkan akan menjadi hambatan psikologis bagi penyidik
"Mengingat ini menyangkut kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penanganan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, diambil alih Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat