Mabes Polri Anggap Hanya Kasus Kriminal Biasa
jpnn.com - JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap polisi seperti yang terjadi di Kuningan, Selasa malam lalu.
"Yang bersangkutan saat kejadian kan memakai pakaian biasa, tidak ada atribut polisi. Jadi dugaan sementara, yang ditargetkan adalah motor yang dirampas, bukan pemilik motornya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9).
Menurut Ronny, jika terbukti modus operandi tersebut maka polisi akan menerapkan pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia mengaku belum ada informasi lengkap terkait kasus penembakan ini karena kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kapolda langsung pimpin upaya untuk pencarian pelaku, kerjasama dengan Kapolda Jabar karena Depok berbatasan dengan Polda Jabar," tandas Ronny. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan