Mabes Polri Anggap Hanya Kasus Kriminal Biasa

jpnn.com - JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap polisi seperti yang terjadi di Kuningan, Selasa malam lalu.
"Yang bersangkutan saat kejadian kan memakai pakaian biasa, tidak ada atribut polisi. Jadi dugaan sementara, yang ditargetkan adalah motor yang dirampas, bukan pemilik motornya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9).
Menurut Ronny, jika terbukti modus operandi tersebut maka polisi akan menerapkan pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia mengaku belum ada informasi lengkap terkait kasus penembakan ini karena kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kapolda langsung pimpin upaya untuk pencarian pelaku, kerjasama dengan Kapolda Jabar karena Depok berbatasan dengan Polda Jabar," tandas Ronny. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Anung dan Bang Doel Halalbihalal ke Rumah Megawati Soekarnoputri
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Bahan Petasan Meledak di Blitar, Dua Orang Terluka, Satu Unit Rumah Rusak Parah
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan