Mabes Polri Anggap Serangan Bom di Kedubes Myanmar Sebagai Kejahatan Serius

Mabes Polri Anggap Serangan Bom di Kedubes Myanmar Sebagai Kejahatan Serius
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menilai penyerangan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar pada Minggu (3/9) kemarin merupakan kejahatan serius.

Karena itu, Polri akan memberikan atensi khusus agar kasus ini segera diungkap.

"Saya katakan ini bisa dikategorikan kejahatan serius. Kedutaan besar itu adalah negara yang secara faktanya di wilayah kita (Indonesia)," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Senin (4/9).

Menurut Martinus, kedutaan merupakan objek vital yang dianggap sebagai simbol suatu negara. Dengan adanya penyerangan ini, maka Indonesia bisa disebut telah menyerang Myanmar.

"Sehingga kami akan lakukan upaya lidik dan tangkap pelaku," tegas Martinus.

Mengenai pengungkapan kasus, kata Martinus, pihaknya masih mencari CCTV dan saksi yang melihat kejadian perkara. Sejauh ini, sudah enam saksi sudah diambil keterangannya.

"Ada enam yang diperiksa, kemudian ini masih terus digali informasi yang terkait kejadian. Tapi harus dicatat itu kejahatan serius," tandas Martinus.

Kedutaan Besar Myanmar di Jalan KH Agus Salim Nomor 109, Menteng, Jakarta Pusat dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Minggu (3/9), sekitar pukul 02.35 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News