Mabes Polri Awasi Sengketa Pengelolaan Unilaki
Minggu, 28 Mei 2017 – 04:28 WIB

ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com
Menurutnya, Yayasan Lakidende Razak Porosi adalah yayasan baru yang didirikan pada tanggal 5 Juli 2010, yang tidak memiliki izin menyelenggaraan akademik, juga tidak memiliki kampus, dan tidak ada hubungannya dengan Yayasan Lakidende. Tapi akta ini digunakan Siti Aminah melakukan tidak pidana pemalsuan dan berbagai pelanggaran hukum lainnya dalam pengelolaan Universitas Lakidende.(*/jpnn)
Kisruh di Universitas Lakidende (Unilaki) tak kunjung usai. Padahal pengelola yayasan yang sah sudah melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili