Mabes Polri Bakal Periksa Kapolda Sumsel Terkait Rp 2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirim tim ke Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti polemik bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim dari Mabes Polri tersebut akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yakni Irsus Itwasum dan Paminal Divisi Propam Polri,” ujar Argo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8).
Menurut Argo, tim internal ini akan melakukan klarifikasi secara langsung soal kejelasan sumbangan dana tersebut.
“Itu adalah ranah klarifikasi internal. Tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.
Diketahui, sumbangan dari keluarga Akidi Tio itu tak kunjung cair setelah dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Kapolda pada 26 Juli lalu.
Penyidik Polda Sumsel pun memanggil anak Akidi Tio, Heryanty untuk klarifikasi.
Perkembangan terakhir, saldo rekening bank Heryanty tak sampai Rp 2 triliun sehingga uang tak kunjung cair. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mabes Polri menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel terkait tak kunjung cairnya dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab