Mabes Polri Bakal Proses Laporan Sahroni Terhadap Adam Deni
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Kombes Nurul mengatakan laporan Ahmad Sahroni itu sudah diterima oleh pihaknya.
"Untuk kasus ini masih didalami. Jadi, mohon waktu," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jumat (1/7).
Sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juni.
Wakil ketua Komisi III DPR RI itu mengaku melapor kepada polisi lantaran dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar untuk membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
Bendahara Umum NasDem itu tidak terima dengan tuduhan Adam Deni itu.
Polri akan menindaklanjuti laporan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA