Mabes Polri Bakal Telusuri Pemalsuan e-KTP di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan mengecek informasi tentang adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh percetakan di luar negeri. Langkah itu sebagai respon atas pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang ketidakberesan proyek e-KTP, termasuk pencetakan dan adanya pemalsuan tanda identitas kependudukan di di Prancis dan Tiongkok.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri akan berkoordinasi terlebih dulu untuk mendapat data awal tentang informasi pemalsuan e-KTP. Nantinya, kata Ronny, baru ditentukan apakah informasi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Saya harus tanya dulu, apa yang Badan Intelijen Keamanan Polri dapatkan," kata Ronny di Mabes Polri, Senin (17/11).
Namun, Ronny belum memastikan apakah yang diduga melakukan pemalsuan itu orang Indonesia atau luar negeri. Untuk mendapatkan informasi itu, kata dia, pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak terkait. "Yang jelas harus koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri juga," ungkap Ronny lagi.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkap adanya pemalsuan e-KTP oleh percetakan di luar negeri. Pencetakannya dilakukan di Tiongkok dan Prancis. Tjahjo mengaku mendapat temuan itu dari kolega-koleganya yang juga ada di lingkaran intelijen. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan mengecek informasi tentang adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh percetakan di luar negeri. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan