Mabes Polri Banjir Karangan Bunga, Masyarakat Minta Kasus Brigadir J Segera Dituntaskan
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini genap sudah satu bulan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa penembakan yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu setelah melalui proses drama yang panjang.
Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky yang merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Patsus Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini masih terus mengusut kasus itu hingga nantinya bisa terang benderang.
Polri pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat Senin siang tadi yang disampaikan lewat sejumlah karangan bunga.
Karangan bunga itu berisi pesan dan dukungan untuk segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.
Hari ini genap sudah satu bulan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar