Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka
Senin, 14 November 2011 – 17:57 WIB

Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka
Seperti diketahui Panda melaporkan pidana pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap M Jasin 21 Mei lalu ke Polres Jakarta Pusat. Laporan Panda itu terkait pernyataan M Jasin, yang dikutip Harian Suara Merdeka, yang menyebut ada anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK.
Hanya saja, kasus yang awalnya ditangani Polres Jaksel itu kini dilimpahkan ke Mabes Polri sejak 24 Oktober 2011 lalu. "Kami tidak mengetahui alasan pelimpahannya,’’ paparnya.
Karenanya kedatangan Juniver ke Mabes Polri hari ini salah satunya untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut. Sementara pihak Mabes Polri belum memberi konfirmasi soal surat penetapan M Jasin sebagai tersangka itu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memberikan bantahan terkait kabar yang menyebutkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin telah ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya