Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka

Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka
Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka
Seperti diketahui Panda melaporkan pidana pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap M Jasin 21 Mei lalu ke Polres Jakarta Pusat. Laporan Panda itu terkait pernyataan M Jasin, yang dikutip Harian Suara Merdeka, yang menyebut ada anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK.

Hanya saja, kasus yang awalnya ditangani Polres Jaksel itu kini dilimpahkan ke Mabes Polri sejak 24 Oktober 2011 lalu. "Kami tidak mengetahui alasan pelimpahannya,’’ paparnya.

Karenanya kedatangan Juniver ke Mabes Polri hari ini salah satunya untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut. Sementara pihak Mabes Polri belum memberi konfirmasi soal surat penetapan M Jasin sebagai tersangka itu. (zul/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri memberikan bantahan terkait kabar yang menyebutkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin telah ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News