Mabes Polri Bantah Bidik Grup Bakrie

Mabes Polri Bantah Bidik Grup Bakrie
Mabes Polri Bantah Bidik Grup Bakrie
JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar yang menyebut bahwa korps Bhayangkara itu tengah mengusut dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan milik gurp Bakrie ke Gayus Tambunan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyatakan, pihaknya memang telah mendapatkan pengakuan dari Gayus mengenai aliran dana dari sejumlah perusahaan ke rekeningnya.

Namun pengakuan itu masih harus di kroscek  dengan pihak yang disebut memberi. Menurut Edward, semua keterangan yang diperoleh sudah dalam tahap penyelidikan.

"Kalau ada yang menyebut-nyebut perusahaan-perusahaan, tim baru memeriksa empat perusahaan. Untuk kepentingan penyelidikan kami tidak bisa menyebut datanya. Tetapi tidak seperti apa yang disebutkan dalam penjelasan atau berita-berita media (yang menyebutkan Grup Bakrie) termasuk jumlah uang. Belum sampai ke arah  itu,’’ ujar Edward di Mabes Polri, Jumat (4/6).

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan diketahui ada 149 perusahaan yang disebut pernah berurusan soal pajak dengan Gayus Tambunan. Namun tak semuanya terindikasi pidana. Dari jumlah itu Polri baru menangani empat perusahaan yakni PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger,

PT Execomindo dan raksasa semen Indonesia PT Indocement.

JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar yang menyebut bahwa korps Bhayangkara itu tengah mengusut dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News