Mabes Polri Bantah Bidik Grup Bakrie
Jumat, 04 Juni 2010 – 19:51 WIB
JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar yang menyebut bahwa korps Bhayangkara itu tengah mengusut dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan milik gurp Bakrie ke Gayus Tambunan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyatakan, pihaknya memang telah mendapatkan pengakuan dari Gayus mengenai aliran dana dari sejumlah perusahaan ke rekeningnya. Sebelumnya dari hasil pemeriksaan diketahui ada 149 perusahaan yang disebut pernah berurusan soal pajak dengan Gayus Tambunan. Namun tak semuanya terindikasi pidana. Dari jumlah itu Polri baru menangani empat perusahaan yakni PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger,
Namun pengakuan itu masih harus di kroscek dengan pihak yang disebut memberi. Menurut Edward, semua keterangan yang diperoleh sudah dalam tahap penyelidikan.
"Kalau ada yang menyebut-nyebut perusahaan-perusahaan, tim baru memeriksa empat perusahaan. Untuk kepentingan penyelidikan kami tidak bisa menyebut datanya. Tetapi tidak seperti apa yang disebutkan dalam penjelasan atau berita-berita media (yang menyebutkan Grup Bakrie) termasuk jumlah uang. Belum sampai ke arah itu,’’ ujar Edward di Mabes Polri, Jumat (4/6).
Baca Juga:
PT Execomindo dan raksasa semen Indonesia PT Indocement.
JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar yang menyebut bahwa korps Bhayangkara itu tengah mengusut dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan milik
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat