Mabes Polri Bantah Halangi Penggeledahan
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:59 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, kesalahpahaman malam tadi antara KPK dan Polri terjadi karena pihak kepolisian juga sedang menyelidiki tersebut. "Penggeledahan tetap dilakukan tapi masih dalam ranah koordinasi. Kalau KPK ada agenda lebih luas, silakan menangani silakan," jelas Anang.
"Prinsipnya kita mendukung langkah KPK. Bukan menghalang-halangi. Mereka masih koordinasi, permasalahannya penyidik Polri sudah melakukan penyelidikan dan sudah periksa 32 saksi oleh Bareskrim. Itu masih dikoordinasikan," kata Anang saat dihubungi wartawan, pada Selasa pagi (31/7).
Baca Juga:
Namun, Anang tak menjelaskan duduk perkara kasus yang juga ditangani Bareskrim tersebut. Polri, kata dia, juga mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan jika dibutuhkan bukti lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan