Mabes Polri Bantah Halangi Penggeledahan

Mabes Polri Bantah Halangi Penggeledahan
Foto:radartarakan/jpnn
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, kesalahpahaman malam tadi antara KPK dan Polri terjadi karena pihak kepolisian juga sedang  menyelidiki tersebut.

"Prinsipnya kita mendukung langkah KPK. Bukan menghalang-halangi. Mereka masih koordinasi, permasalahannya penyidik Polri sudah melakukan penyelidikan dan sudah periksa 32 saksi oleh Bareskrim. Itu masih dikoordinasikan," kata Anang saat dihubungi wartawan, pada Selasa pagi (31/7).

Namun, Anang tak menjelaskan duduk perkara kasus yang juga ditangani Bareskrim tersebut. Polri, kata dia, juga mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan jika dibutuhkan bukti lainnya.

"Penggeledahan tetap dilakukan tapi masih dalam ranah koordinasi. Kalau KPK ada agenda lebih luas, silakan menangani silakan," jelas Anang.

JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News