Mabes Polri Bantah Halangi Penggeledahan
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:59 WIB

Foto:radartarakan/jpnn
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, kesalahpahaman malam tadi antara KPK dan Polri terjadi karena pihak kepolisian juga sedang menyelidiki tersebut. "Penggeledahan tetap dilakukan tapi masih dalam ranah koordinasi. Kalau KPK ada agenda lebih luas, silakan menangani silakan," jelas Anang.
"Prinsipnya kita mendukung langkah KPK. Bukan menghalang-halangi. Mereka masih koordinasi, permasalahannya penyidik Polri sudah melakukan penyelidikan dan sudah periksa 32 saksi oleh Bareskrim. Itu masih dikoordinasikan," kata Anang saat dihubungi wartawan, pada Selasa pagi (31/7).
Baca Juga:
Namun, Anang tak menjelaskan duduk perkara kasus yang juga ditangani Bareskrim tersebut. Polri, kata dia, juga mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan jika dibutuhkan bukti lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?