Mabes Polri Bantah Halangi Penggeledahan
Selasa, 31 Juli 2012 – 08:59 WIB

Foto:radartarakan/jpnn
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar, kesalahpahaman malam tadi antara KPK dan Polri terjadi karena pihak kepolisian juga sedang menyelidiki tersebut. "Penggeledahan tetap dilakukan tapi masih dalam ranah koordinasi. Kalau KPK ada agenda lebih luas, silakan menangani silakan," jelas Anang.
"Prinsipnya kita mendukung langkah KPK. Bukan menghalang-halangi. Mereka masih koordinasi, permasalahannya penyidik Polri sudah melakukan penyelidikan dan sudah periksa 32 saksi oleh Bareskrim. Itu masih dikoordinasikan," kata Anang saat dihubungi wartawan, pada Selasa pagi (31/7).
Baca Juga:
Namun, Anang tak menjelaskan duduk perkara kasus yang juga ditangani Bareskrim tersebut. Polri, kata dia, juga mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan jika dibutuhkan bukti lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah bahwa polisi sengaja menghalang-halangi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi