Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri membantah kabar penangkapan yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu sempat dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelala Dua, Depok, Jawa Barat.
“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) yang mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut.
Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.
Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Mabes Polri membantah Irjen Ferdy Sambo dilakukan penangkapan dan ditahan. Ferdy Sambo hanya ditempatkan di tempat khusus.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen