Mabes Polri Bantah Kirim Tim Penjemput ke KPK
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Mabes Polri membantah telah mengerahkan personil Provost untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski dari pantauan di KPK beberapa personil polisi tampak berjaga di sejumlah titik, namun Mabes Polri membantah mengirim petugasnya ke KPK. 5 orang tersebut termasuk dalam 20 penyidik Polri yang dirotasi dari KPK. Mereka bahkan telah diangkat KPK sebagai pegawai tetap, tanpa pemberitahuan ke Mabes Polri terlebih dahulu.(flo/jpnn)
"Tidak benar itu. Baru saja saya telepon Karo Provos sudah di rumah dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK. Untuk lima orang yang belum menghadap sesuai surat SDM, diminta tanggal 10 Oktober," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (5/10) malam.
Sebelumnya, Mabes Polri memang memberi ultimatum pada lima penyidik yang bertugas di KPK untuk segera melapor ke institusi induknya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka. Jika tidak, mereka akan mengkaji kembali kondisi tersebut dengan KPK, melalui Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri membantah telah mengerahkan personil Provost untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya