Mabes Polri Bantah Kirim Tim Penjemput ke KPK
Jumat, 05 Oktober 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Mabes Polri membantah telah mengerahkan personil Provost untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski dari pantauan di KPK beberapa personil polisi tampak berjaga di sejumlah titik, namun Mabes Polri membantah mengirim petugasnya ke KPK. 5 orang tersebut termasuk dalam 20 penyidik Polri yang dirotasi dari KPK. Mereka bahkan telah diangkat KPK sebagai pegawai tetap, tanpa pemberitahuan ke Mabes Polri terlebih dahulu.(flo/jpnn)
"Tidak benar itu. Baru saja saya telepon Karo Provos sudah di rumah dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK. Untuk lima orang yang belum menghadap sesuai surat SDM, diminta tanggal 10 Oktober," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (5/10) malam.
Sebelumnya, Mabes Polri memang memberi ultimatum pada lima penyidik yang bertugas di KPK untuk segera melapor ke institusi induknya seiring dengan berakhirnya masa tugas mereka. Jika tidak, mereka akan mengkaji kembali kondisi tersebut dengan KPK, melalui Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri membantah telah mengerahkan personil Provost untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN