Mabes Polri Bantah Tak Seriusi BAP
Jumat, 13 Maret 2009 – 21:47 WIB
Terkait persoalan sepele seperti sebagian berkas yang diserahkan hanya berupa foto copy, lantas muncul penilaian polisi tidak serius alias main-main dalam proses hukum ini. Sulistyo membantah anggapan seperti itu. Dikatakan, polisi sadar betul bahwa kasus unjuk rasa yang berakibat pada tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat itu merupakan kasus berskala nasional, karena mendapat perhatian luas masyarakat.
”Kita profesional dan proporsional saja. Kita sudah melihat kasus ini sebagai kasus besar. Kita tak main-main,” cetusnya.
Dia juga membantah adanya rumors yang berkembang bahwa ada kesengajaan mengulur-ngulur kasus ini dengan tujuan agar proses persidangan tidak digelar sebelum pemilu 9 April mendatang. Anggapan miring seperti ini muncul lantaran sebagian tersangka merupakan calon legislatif (caleg).
Kata Sulistyo, dalam proses pengusutan perkara ini, polisi sama sekali tidak menggunakan pertimbangan politik. ”Kalau pun kasusnya bermula dari gedung DPRD yang merupakan ranah politik, tapi kalau sudah masuk proses penyelidikan dan penyidikan, ini sudah masuk ranah hukum. Tak ada pertimbangan politik. Ini tegas,” ucap Sulistyo. (sam/JPNN)
JAKARTA – Pihak Mabes Polri di Jakarta menganggappengembalian 42 berkas perkara kasus demo anarkis 3 Februari 2009 dari Kejaksaan Tinggi Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?