Mabes Polri Beberkan Fakta di Balik Isi Curhat Aipda A
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan curahan hati (curhat) Aipda A, anggota Polres Palopo.
Aipda A mengaku dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut telah mendapat penanganan yang sesuai oleh Polres Palopo.
Ketiga personel yang dilaporkan Aipda A telah diberikan sanksi hukuman internal oleh kepolisian.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti dan telah dilakukan sidang hingga diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (15/11).
Ramadhan menambahkan bahwa kasus yang membuat Aipda A dimutasi adalah persoalan lain.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Polres Palopo memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.
Sebab, Aipda A sudah dua kali diproses oleh Propam Polri karena dugaan pelanggaran disiplin.
Aipda A mengaku dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian. Mabes Polri beberkan fakta.
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan