Mabes Polri Beberkan Fakta di Balik Isi Curhat Aipda A
Selasa, 16 November 2021 – 04:59 WIB
Karena kasus itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.
"Kapolres Palopo mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses Propam, pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," beber Ramadhan.
Diketahui bahwa Aipda A mencurahkan isi hatinya ke media sosial bahwa dimutasi setelah melaporkan rekan sesama polisi ke propam.
Aipda A tak terima karena hanya dia yang dimutasi, sementara tiga rekan yang dia laporkan tak dihukum mutasi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aipda A mengaku dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian. Mabes Polri beberkan fakta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas