Mabes Polri Beberkan Fakta di Balik Isi Curhat Aipda A

Mabes Polri Beberkan Fakta di Balik Isi Curhat Aipda A
Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Karena kasus itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.

"Kapolres Palopo mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses Propam, pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," beber Ramadhan.

Diketahui bahwa Aipda A mencurahkan isi hatinya ke media sosial bahwa dimutasi setelah melaporkan rekan sesama polisi ke propam.

Aipda A tak terima karena hanya dia yang dimutasi, sementara tiga rekan yang dia laporkan tak dihukum mutasi. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aipda A mengaku dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian. Mabes Polri beberkan fakta.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News