Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Ketua DPRD Kapuas

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Kalteng mengamankan Ketua DPRD Kapuas, Mahmud Iif Syafrudin dan sejumlah anggota DPRD lain. Mereka ditangkap terkait dugaan suap pembahasan penetapan RAPBD Kapuas 2015. Kasubagops Tipidkor Bareskrim Polri AKBP Arief Adiharsa, membenarkan penangkapan ini.
"Ada sejumlah penangkapan atas tindak pidana korupsi berupa suap terhadap anggota DPRD Kapuas," ungkap Arief dalam pesan singkatnya, Rabu (27/11).
Arief menceritakan, kronologis penangkapan berawal pada Selasa (25/11) sekitar pukul 17.30. Suap diduga diberikan oleh pejabat Pemkab Kapuas melalui Dinas PU Kapuas melalui Kabid Bina Marga, Imanuah.
Menurut Arief, uang Rp 2,3 miliar itu diserahkan kepada Mahmud Iif Syafrudin.
"Kemudian uang tersebut dibawa ke rumah Wakil Ketua DPRD Timotius Mahar untuk dibagikan ke masing-masing fraksi," ungkap Arief.
Ia menjelaskan bahwa uang Rp 2,3 miliar itu akan dibagi. Rinciannya, unsur pimpinan Rp 100 juta, ketua fraksi Rp 65 juta, dan anggota masing-masing Rp 50 juta.
"Saat di rumah Wakil Ketua DPRD di Jalan Tambun Bungai nomor 53 Kapuas itulah dilakukan penangkapan," kata Arief.
Dia menambahkan, saat ini sudah lima orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Kalteng. "Tersangkanya sementara ada lima orang," ujarnya.
Tersangka itu adalah Mahmud Safrudin dengan barang bukti uang Rp 346,9 juta dan mobil dinas Fortuner, Timotius Mahar dengan bukti Rp 930 juta. Kemudian dua anggota DPRD, Ronny S Rambang dengan barang bukti Rp 150 juta dan Epok Baharudin barang bukti Rp 165 juta serta tersangka lainnya Imanuah. Selain itu, 11 unit telepon seluler dan lima mobil juga disita pihak kepolisian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Kalteng mengamankan Ketua DPRD Kapuas, Mahmud Iif Syafrudin dan sejumlah anggota DPRD lain. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini