Mabes Polri Bekuk Buronan Interpol Andrew Ayer Bersama Pacarnya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Mabes Polri bersama Subdit Resmob Polda Bali, dan Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai membekuk buronan Interpol asal Rusia, bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.
Andrew diketahui sempat melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Andrew Ayer ditangkap di Vila Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari tadi.
"Saat ditangkap, Andrew tak melalukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/2).
Tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew, bernama Ekaterina Trubkina. Dia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian kekasihnya tersebut.
"Ditangkap bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO itu ke kantor Imigrasi," ujar Argo.
Sebelumnya, Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Ketika proses administrasi pemindahan, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA.
Tim gabungan Mabes Polri menangkap seorang buronan Interpol bernama Andrew Ayer di Bali pada Rabu dini hari tadi, Andrew ditangkap bersama kekasihnya tanpa perlawanan.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram