Mabes Polri Belum Surati Cirus
Terkait Dimulainya Penyidikan Kasus Gayus
Jumat, 18 Juni 2010 – 21:53 WIB
JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang mengakui pihaknya hingga kini belum mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan dua jaksa penyidik Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang ke Kejaksaan Agung. Kedua jaksa itu disebut-sebut ikut dalam pertemuan dengan Gayus, pengacara, dan penyidik. Tim Khusus Penanganan Mafia Hukum Polri melaporkan ada aliran dana sebesar Rp 5 miliar saat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didasarkan pada pengakuan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan yang telah menjadi tersangka atas kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan pajak. (awa/jpnn)
”Sampai saat ini memang belum kita kirimkan karena penyidik belum merumuskan langkah-langkah atau agenda ke arah itu,” kata Edward pada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6).
Baca Juga:
Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu beralasan penyidik saat ini baru pada tahap pengumpulan keterangan tehadap saksi-saksi sehingga pengiriman SPDP belum dilakukan.
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang mengakui pihaknya hingga kini belum mengirimkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta