Mabes Polri Beri Apresiasi Peran Aktif PPNS Ketenagakerjaan dalam Penegakan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan yang telah berperan aktif melaksanakan hukum, koordinasi dan sinergi dengan penyidik Polri.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker yang diwakili Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna pada acara Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS dengan Penyidik Polri, di Jakarta, Kamis (25/11).
"Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan, baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta, Jumat (26/11).
Dirjen Haiyani berharap melalui penghargaan tersebut dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh kepala dinas ketenagakerjaan untuk mendorong PPNS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Haiyani juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan.
"Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik," sebutnya.
Dia pun berharap kerja sama yang baik terus terjalin dan berkembang, baik di pusat hingga ke daerah.
PPNS Ketenagakerjaan dinilai telah berperan aktif melaksanakan hukum, koordinasi dan sinergi dengan penyidik Polri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum