Mabes Polri Beri Ultimatum, Jika Tak Hadir Besok, Dito Mahendra Jadi Target Polisi se-Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada Selasa (2/5) besok.
Bareskrim mengultimatum Dito agar menghadiri pemeriksaan jika tak mau menjadi buron kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan mengatakan penyidik sudah memanggil Dito sebagai tersangka untuk pertama kali, tetapi yang bersangkutan mangkir.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali dan panggilan tersebut untuk besok, Selasa 2 Mei 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5).
Perwira tinggi itu menerangkan apabila Dito tak hadir kembali, maka Polri akan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Besok bila tidak hadir, maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan," tegas Ramadhan.
Surat panggilan kedua, menurut Ramadhan, telah dilayangkan kepada Dito.
Sampai saat ini, Polri belum menerima konfirmasi apakah Dito akan menghadiri panggilan.
Bareskrim mengultimatum Dito Mahendra agar menghadiri pemeriksaan jika tak mau menjadi buron kepolisian.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral