Mabes Polri Bidik Nazaruddin di Kasus Korupsi Vaksin Flu Burung
Senin, 17 September 2012 – 22:43 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M Nazaruddin terkait pengadaan vaksin flu burung. Nazar dibidik sebagai pemilik PT Anugerah Nusantara yang menjadi pelaksana dalam proyek di Kementerian Kesehatan tersebut.
"Kalau terkait dan itu sebagai saksi atau tersangka pasti akan diperiksa," ujar Sutarman di Jakarta, Senin (17/9).
Baca Juga:
Perusahaan Nazaruddin ini adalah perusahaan pemenang lelang dalam proyek senilai Rp 718,8 miliar tersebut. Perusahaan itu bekerja sama dengan hampir 30 vendor untuk penyediaan vaksin flu burung.
Sementara itu terkait kerugian negara akibat kasus itu, kata Sutarman, pihak baru menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dulunya, dugaan sementara, kerugian mencapai sekitar Rp 300 miliar. Namun, saat ini Sutarman belum menyebut angka pastinya.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan