Mabes Polri Bidik Pejabat Sumsel
Kasus Alih Fungsi Hutan untuk Pertambangan
Senin, 22 Februari 2010 – 00:07 WIB
JAKARTA - Polisi secara intensif mendalami kasus dugaan alih fungsi hutan produksi oleh PT Batubara Bukit Kendi (BBK), di Muara Enim, Sumatera Selatan yang dilakukan tanpa izin. Tim Yindak Pidana Tertentu (Tipiter) V Direskrim Mabes Polri dan Polda Sumsel terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Penyelidikan dilakukan di Palembang dan Jakarta. Informasi teranyar, diketahui bahwa pihak BBK hanya mengantongi izin dari pemerintah setempat, bukan dari Menhut. Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan, kata Edward, terus bekerja sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. "Saya tidak bisa menyampaikan targetnya, karena tim gabungan masih bekerja. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa tindakan tersebut (penyegelan/penyetopan operasi, red) dilakukan sebagai hasil koordinasi dan atau atas permintaan Departemen Kehutanan. Pemeriksaan dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Sumsel," cetusnya.
"Informasi sementara yang kami dapatkan, mereka (BBK) itu mengantongi izin, tetapi izinnya dari pejabat setempat. Kami masih mendalami siapa pejabat setempat yang dimaksud, apakah gubernur atau bupati, itu yang masih kami cari," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang kepada JPNN di Jakarta, Minggu (21/2) malam.
Baca Juga:
Didesak siapa pejabat yang memberi izin tersebut, berkali-kali Edward mengaku belum mengetahuinya. "Inilah yang sedang kami cari tahu. Pemeriksaan masih berlangsung. Tetapi yang perlu ditegaskan bahwa izin alih hutan produksi harus dari Menteri Kehutanan, bukan dari pejabat setingkat gubernur atau bupati, tetapi kami juga belum memastikan apakah izin itu dari gubernur atau bupati, karena ini sifatnya baru informasi awal bahwa izin itu dari pejabat setempat," beber Edward.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi secara intensif mendalami kasus dugaan alih fungsi hutan produksi oleh PT Batubara Bukit Kendi (BBK), di Muara Enim, Sumatera Selatan
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada