Mabes Polri Bikin MoU dengan Komnas HAM
Selasa, 14 April 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA-Pihak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi yang terseret kasus-kasus pelanggaran HAM. “Sebelumnya sudah ada MoU (memorandum of understanding) soal itu sehingga akan diperpanjang,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira.
Lebih lanjut dikatakan Abubakar dalam kerja sama sebelumnya, Mabes Polri dan Komnas HAM sepakat untuk membagi informasi jika ada polisi yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. “Kalau ada kasus anggota Polri yang melakukan pelanggaran kami bersama Komnas bisa turun bersama-sama,” katanya.
Baca Juga:
Sebelum ada MoU, kata dia, polri dan Komnas HAM jalan sendiri-sendiri dalam mengusut aparat yang terlibat. Meski ada kerja sama, menurut Abubakar, Polri menjamin tidak ada intervensi di kedua belah pihak. “Harapan kita semua bisa berjalan sama-sama, apapun hasilnya,” tambahnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Pihak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memperpanjang kerja sama dalam bidang penegakan hukum, bagi polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat