Mabes Polri Bilang yang Diblokir Suka Provokasi dan Mengkafirkan Orang
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan membantah pemerintah bersikap serampangan dalam memblokir situs yang diduga radikal.
Penutupan situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Dia mengatakan, boleh-boleh saja ada situs yang diblokir mengklaim bukan berisi ajakan radikal. Namun, tegas dia, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kemenkominfo, sudah memiliki alasan kuat untuk melakukan pemblokiran.
Menurut Anton, situs yang diblokir itu mengandung provokasi, ajakan berbuat radikal dan mengkafirkan orang. "Itu sudah jelas," tegas Anton di Bareskrim Polri, Rabu (1/4).
Dia mengatakan, ada yang protes diblokir karena situs resmi juga tidak masalah. "Memang kalau resmi boleh memprovokasi? Enggak kan?" kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan membantah pemerintah bersikap serampangan dalam memblokir situs yang diduga radikal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa