Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali
Rabu, 21 September 2016 – 13:30 WIB
Dari informasi yang dihimpun, Kombes F juga diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil Fortuner kepada tersangka narkoba WN Belanda, agar perkaranya selesai.
Bahkan, Propam juga memiliki rekaman percakapan, di mana Kombes F menginstruksikan kepada anak buahnya, untuk menyelesaikan penyidikan kasus narkoba jika barang bukti di bawah satu gram.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Divisi Propam Polri tengah memeriksa dugaan keterlibatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes F dalam memainkan perkara tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar