Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal

Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal
Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal

jpnn.com - JAKARTA - Tim Resmob dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api illegal, di berbagai lokasi. Operasi yang digelar sebulan itu juga berhasil mengamankan tujuh tersangka. 

"Lima orang tersangka ada (ditahan) di Bareskrim. Kita harus kejar tersangka yang lain dari industri ini," kata Kapolri Jenderal Sutarman saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (7/11).

Lima tersangka yang ditahan di Bareskrim adalah Y, S, UM, YR dan NES. Dua lainnya yang dilimpahkan penangananya di Polda Metro Jaya yakni PY dan KS.

Sutarman berharap jajarannya bisa menarik senjata-senjata rakitan yang beredar di masyarakat.

Sutarman mengatakan, untuk merakit senjata ini butuh keterampilan luar biasa. Namun, tidak dibutuhkan teknologi tinggi untuk membuat senjata tersebut.

Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menambahkan, yang ditangkap ini diduga satu jaringan. Hasil "kerajinan" mereka sudah terdistribusi ke beberapa provinsi di Indonesia.

Dia mengatakan, saat ini baru 14 bengkel senpi illegal yang teridentifikasi. "Masih banyak lagi bengkel-bengkel pengrajin lainnya. Kita akan cari dan awasi," katanya.

Suhardi pun menegaskan, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat. "Kalau ada oknum (terlibat), tidak ada ampun. Mungkin saja terlibat," tegasnya.

JAKARTA - Tim Resmob dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api illegal, di berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News