Mabes Polri & BPOM Selidiki Cemaran Bahan Baku Obat, Begini Sikap Yarindo Farmatama
Kamis, 03 November 2022 – 02:47 WIB
Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses produksi obat sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.
Atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut dan produk Flurin DMP ditarik dari pasaran membuat PT Yarindo Farmatama terkena imbasnya.
Oleh sebab itu, PT. Yarindo Farmatama mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Produk Flurin DMP tidak ditemukan sebagai salah obat yang menyebabkan kematian karena gagal ginjal akut. Produk ini tidak termasuk dalam daftar 102 obat yang diumumkan oleh Pemerintah pada 24 Oktober 2022. Dari 5 daftar obat yang tercemar, Flurin DMP tidak termasuk obat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak," jelas Vitalis.(chi/jpnn)
Selama ini proses produksi obat PT Yarindo Farmatama sudah melewati tahapan uji di BPOM. Sehingga bisa diedarkan secara luas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi