Mabes Polri: Brigjen Toni Hermanto Belum Ada Cacat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengajukan calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Brigjen Toni Hermanto.
Namun beredar kabar, mantan Kapolres Tangerang itu pernah terlibat penjemputan paksa terhadap lima penyidik KPK yang enggan kembali ke Polri pada 2012 silam.
Mabes Polri langsung membantah kabar tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, selama menjadi prajurit Bhayangkara, Brigjen Toni belum ada cacat.
“Sampai saat ini tidak ada cacat, dia melakukan tugas dengan baik, integritas tidak diragukan, kemampuan teknisnya juga tidak diragukan,” kata Iqbal, Selasa (13/3).
Menurut dia, Brigjen Toni yang merupakan lulusan Akpol 1988 itu memiliki pengalaman bagus di bidang reserse. Selain mengurusi pidana umum, pidana khusus juga pernah ditangani Toni.
Toni diketahui satu dari tiga nama yang diusulkan Polri sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Irjen Heru Winarko yang menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). (mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, selama menjadi prajurit Bhayangkara, Brigjen Toni belum ada cacat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum