Mabes Polri: Brigjen Toni Hermanto Belum Ada Cacat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengajukan calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Brigjen Toni Hermanto.
Namun beredar kabar, mantan Kapolres Tangerang itu pernah terlibat penjemputan paksa terhadap lima penyidik KPK yang enggan kembali ke Polri pada 2012 silam.
Mabes Polri langsung membantah kabar tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, selama menjadi prajurit Bhayangkara, Brigjen Toni belum ada cacat.
“Sampai saat ini tidak ada cacat, dia melakukan tugas dengan baik, integritas tidak diragukan, kemampuan teknisnya juga tidak diragukan,” kata Iqbal, Selasa (13/3).
Menurut dia, Brigjen Toni yang merupakan lulusan Akpol 1988 itu memiliki pengalaman bagus di bidang reserse. Selain mengurusi pidana umum, pidana khusus juga pernah ditangani Toni.
Toni diketahui satu dari tiga nama yang diusulkan Polri sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Irjen Heru Winarko yang menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). (mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, selama menjadi prajurit Bhayangkara, Brigjen Toni belum ada cacat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming