Mabes Polri Buru Pelaku Penyebar Hoaks Jakarta Lockdown 12 Februari

Mabes Polri Buru Pelaku Penyebar Hoaks Jakarta Lockdown 12 Februari
Ilustrasi melawan hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons cepat isu hoaks di masyarakat terkait lockdown total Jakarta mulai 12 Februari hingga 15 Februari nanti.

Pelaku pembuat dan penyebar hoaks itu pun kini dikejar aparat.

"Kami cari (pelaku pembuat dan penyebar hoaks)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (6/2).

Argo pun memastikan informasi yang tersebar melalui pesan berantai atau broadcast message tersebut, tidak benar atau hoaks. 

Dalam broadcast itu disebut warga Jakarta tak boleh keluar rumah mulai Jumat pukul 20.00 hingga Senin pukul 05.00 WIB. 

“Bahwa broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini adalah salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja,” ujar Argo.

Dalam pesan berantai atau broadcast message yang tersebar itu menyebutkan bahwa penguncian total Jakarta dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Argo mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima pelaku penyebar hoaks.

Polri memastikan mengusut penyebaran hoaks Jakarta lockdown total pada 12 hingga 15 Februari. Pembuat dan penyebar hoaks itu akan dipidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News