Mabes Polri Cek Kabar Gudang Pengoplos Gas Subsidi Beroperasi Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berjanji akan mencari tahu apakah benar gudang yang diduga mengoplos gas bersubsidi yang sebelumnya digerebek Polsek Sunggal, Medan kembali beroperasi. Apalagi dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (3/9) lalu, turut diamankan ribuan tabung gas dan tujuh orang dari gudang yang berlokasi di di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan.
"Coba saya cek dulu ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, kepada JPNN, Jumat (25/9).
Agus mengaku perlu menelusuri terlebih dahulu, agar informasi yang diberikan tidak simpangsiur. Guna menjawab rumor yang menyebut gudang diduga milik salah seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara, sehingga dapat kembali beroperasi. "Jadi perlu dicek dulu," ujar Agus.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta s Pane menegaskan, penggerebekan tak mungkin dilakukan tanpa ada indikasi kuat telah terjadi pelanggaran. Karena itu gudang tidak bisa serta merta dapat beroperasi kembali, tanpa ada penjelasan dari pihak kepolisian seperti apa perjalanan kasusnya.
"Satu tempat digerebek itu ketika aparat mengantongi indikasi kejahatannya cukup kuat. Jadi kalau hasil pemeriksaan tidak ada, ya jelaskan secara transparan dan meminta maaf pada orang-orang itu. Bukan ujug-ujung memerbolehkan beroperasi kembali," ujar Neta beberapa waktu lalu.
Menurut Neta, tanpa ada penjelasan dari pihak kepolisian maka beroperasinya kembali gudang tersebut, patut diduga telah terjadi kongkalikong antara oknum aparat dengan oknum pemilik gudang. Apalagi jika sampai benar dalam kasus ini pihak kepolisian tidak memeriksa pemilik gudang, maka indikasinya menjadi semakin kuat.
"Kalau melihat perjalanan kasusnya, patut diduga ada kongkalikong. Karena setelah penggerebekan tidak ada tindaklanjut seperti penetapan tersangka, atau oknum anggota DPRD yang diduga pemilik gudang juga tidak diperiksa. Sekarang malah bisa beroperasi kembali," ujar Neta.(gir/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berjanji akan mencari tahu apakah benar gudang yang diduga mengoplos gas bersubsidi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024