Mabes Polri Copot Kapolres Kukar
Diduga Tutup Mata Terhadap Praktek Pembalakan Liar
Jumat, 05 Desember 2008 – 21:33 WIB

Mabes Polri Copot Kapolres Kukar
JAKARTA - Kapolresta Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heru D Pratondo dipastikan bakal lengser dari jabatannya. Dia diduga melakukan pembiaran alias tutup mata terhadap praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayahnya. Kasus itu terungkap karena perbedaan antara dokumen dengan temuan di lapangan, Dokumen mencantumkan kayu log 442 pieces, namun sebanyak 182 piece kayu telah dipindahtangankan kepada pemilik PT Sentrako yang bernama Ahmad di Samarida. Posisi penangkapannya di sungai Belayan dan sungai Mahakam.
“Yang bersangkutan diganti karena ada kaitannya dengan illegal logging yang ada di Kukar, tapi sampai sekarang kami belum dapat data lengkapnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jumat (5/12).
Baca Juga:
Saat disinggung lebih lengkap soal pencopotan mantan penyidik kasus pencurian crude oil di Lawe-lawe itu, Abubakar belum bisa membeberkan alasan lengkapnya. Namun dari informasi yang berhasil dihimpun, pencopotan ini dilakukan menyusul adanya penangkapan sekitar 5.000 m3 kayu hasil illegal logging oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal di desa Liang kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Selasa (2/12) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolresta Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heru D Pratondo dipastikan bakal lengser dari jabatannya. Dia diduga melakukan pembiaran alias
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025